Melukai Ibu Pertiwi dengan Gerakan Pemisahan
“Seseorang tidak akan benar-benar mencintai rumahnya sampai ia merasa ditinggalkan oleh rumah itu sendiri.”
Kalimat ini seolah menggambarkan perasaan sebagian warga di batas negeri, dari ujung Miangas di utara Sulawesi hingga lembah Krayan di jantung Kalimantan Utara.
Secara hukum, mereka masih warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tetapi secara psikologis, mereka bagai anak tiri yang sering merasa ditelantarkan.
Padahal, Ibu Pertiwi tidak hanya hidup di dalam lagu wajib dan peta administratif. Ia adalah jiwa yang rapuh jika terus-menerus dilukai oleh ketidakpedulian.
Banyak rakyat Indonesia meneriakkan “NKRI harga mati” saat tersinggung oleh negara lain atau ketika berhadapan dengan gerakan seperatisme.
Teriakan ini kadang disikapi dengan nyinyir di saat orang seperti Prof Amien Rais sudah melangkah lebih maju dengan gagagasan Negara Federal-nya, sementara Prof Ryaas Rasyid jauh-jauh hari sudah khatam dengan konsep Otonomi Daerah-Nya.
Saya teringat kalimat yang diterima para “generasi tua dan konvensional” yang tidak menghendaki amandemen UUD 1945 dengan mengatakan: “Pak, tidak ada yang bersifat ‘harga mati’ selama itu bikinan manusia!” Ada benarnya, hanya kalam Ilahi saja yang tidak boleh diubah satu huruf pun.
Tetapi belakangan saya semakin memaklumi teriakan mereka mengenai NKRI sebagai “harga mati”.
Beberapa tahun lalu saat saya masih berkantor di Palmerah bekerja sebagai wartawan kedatangan seorang tamu. Dia adalah dr Elly Lasut, Bupati Talaud. Talaud adalah salah satu kabupaten di Indonesia yang berada di utara Sulawesi Utara.
Saya menyimak betul ceritanya mengenai Pulau Miangas dan Marore, pulau-pulau terluar yang berada di ujung paling utara Sulawesi Utara dan berbatasan langsung dengan Filipina.
Dalam salah satu penggalan ceritanya, Bupati Lasut menceritakan bagaimana saudara-saudara kita warga Miangas jika menghadapi ketidakpuasan atas kebijakan pemerintah daerah setempat selalu menggertak dengan cara mengibarkan Bendera Filipina.
Cara ini sungguh menyakiti rakyat Indonesia, bukan?
Ada lagi, waktu Presiden BJ Habibie dengan legawa meletakkan jabatannya selaku Presiden RI dengan alasan tidak memiliki mandat konstitusi yang cukup selepas Presiden Soeharto menyatakan “berhenti”, sebagai tanda kecewa saudara-saudara kita di Makassar mengibarkan bendera “Sulawesi Merdeka”. Ini juga tak kalah menyakitkannya.
Data georgrafis memang tidak bisa dipungkiri. Sebagai contoh, ada tiga pulau di Kabupaten Talaud, yakni Miangas, Marore, dan Marampit yang jarak ketiga pulau itu lebih dekat dengan Filipina (Selatan) ketimbang ibukota kabupaten di wilayah RI. Karena lebih dekat ke Filipina, secara sosial dan budaya masyarakat setempat merasa lebih memiliki kedekatan dengan Filipina ketimbang Indonesia.
Sebut saja, kebutuhan sehari-hari dan sarana telekomunikasi terpenuhi dari negeri Filipina. Bahkan bahasa yang dipergunakan sehari-hari pun Bahasa Tagalog.
Kemudian beredar peta pariwisata yang dikeluarkan pemerintah Filipina yang memasukkan Pulau Miangas, Marore, dan Marampit ke wilayah Filipina. Betapa tidak pekanya tetangga kita itu, bukan?
Jauh-jauh sebelumnya, Pulau Natuna di utara Kepulauan Riau yang kaya gas dimasukkan ke dalam peta terbaru pemerintah komunis China. Ini lebih kurang ajar lagi, bukan?
Lantas, haruskah kita diam saja sebagai pemilik sah NKRI? Apakah tidak tertutup kemungkinan “Sipadan-Ligitan” berikutnya akan jatuh lagi ke negara-negara tetangga yang punya niatan tidak baik terhadap NKRI?
Jika kita tarik lebih tinggi lagi, saat ini 14 provinsi di wilayah NKRI, 40 kabupatennya berbatasan langsung (baik darat maupun laut) dengan 11 negara tetangga. Negara-negara tetangga itu adalah Malaysia, Papua Niugini, Timor Leste, India, Thailand, Vietnam, Singapura, Filipina, Palau, China, dan Australia.
Kita sudah punya pengalaman buruk dengan Malaysia. Barangkali dengan Filipina dan China pun bisa terjadi bila kita tidak pernah peduli dengan pulau-pulau terluar milik kita, milik NKRI.
Di Pulau Miangas yang berbatasan langsung dengan Filipina, pernah terjadi insiden yang menyayat rasa kebangsaan. Warga di sana, dalam kekesalan atas minimnya perhatian pemerintah pusat, mengibarkan bendera Filipina.
Tindakan ini bukan karena ingin benar-benar memisahkan diri, melainkan sebagai bentuk komunikasi ekstrem dari perasaan terpinggirkan.
Kasus serupa juga terjadi di Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kawasan ini lebih mudah dijangkau dari Malaysia ketimbang dari pusat pemerintahan Indonesia. Harga kebutuhan pokok di sana bisa lima kali lipat dibanding kota-kota di Jawa.
Saat pasokan BBM terhambat, warga Krayan lebih mudah mendapat solar dari negeri jiran. Bahkan, sinyal komunikasi lebih stabil dari menara Malaysia ketimbang dari operator nasional.
“Kalau begini terus, lebih baik kami ikut Malaysia saja!” Kalimat itu kerap terdengar, bukan karena pengkhianatan, tetapi sebagai jeritan perih dari rasa tak dianggap.
Psikolog sosial, Prof. James Turner, dalam teorinya tentang collective behavior, menekankan bahwa jika sekelompok orang terus-menerus merasa tertinggal, tertindas, dan tak didengar, maka lambat laun akan terbentuk kesadaran kolektif yang bisa meledak menjadi tindakan destruktif atau separatis.
Dalam konteks Indonesia, gerakan-gerakan yang menyerempet ke arah pemisahan—baik yang bersifat simbolik maupun nyata—adalah manifestasi dari luka struktural dan psikologis yang tak kunjung disembuhkan.
“Kami cinta Indonesia,” kata seorang tokoh adat di Krayan, “Tetapi bagaimana mungkin cinta itu tumbuh, kalau negara sendiri hadir seperti bayangan: samar dan jauh?”
Bukan sekadar teriak “NKRI Harga Mati”
Kalimat “NKRI Harga Mati” kerap diteriakkan sebagai mantra kebangsaan. Tapi seperti kata Ryaas Rasyid, nasionalisme bukan sekadar soal simbolik, melainkan juga “soal kehadiran negara dalam keseharian rakyat.”
Ia berbicara tentang jalan yang layak, sekolah yang berdiri, puskesmas yang berfungsi, dan pasar yang hidup.
Sayangnya, di daerah-daerah seperti Krayan, Miangas, atau Marore, nasionalisme warga diuji setiap hari. Diuji oleh jalan rusak, sinyal hilang, harga kebutuhan pokok selangit, hingga kebijakan pusat yang terasa jauh dari realitas mereka.
Peta pariwisata Filipina yang secara sepihak memasukkan Miangas dan Marampit ke dalam wilayahnya, atau klaim China atas Natuna, adalah bukti bahwa negara-negara lain mengintai setiap celah abai kita.
“Negara-negara tetangga itu tak menyerang dengan senjata, tapi dengan peta dan perhatian,” kata seorang pakar pertahanan. “Mereka tahu di mana pemerintah kita lemah hadir.”
Ibu Pertiwi tak butuh dibela dengan mulut yang berteriak, melainkan dengan langkah konkret: membangun jalan ke Krayan, menguatkan sinyal di Miangas, menghadirkan guru dan dokter di perbatasan. Jika tidak, maka “harga mati” bisa berubah menjadi “harga diri yang dilukai.”
Konstitusi bisa diamandemen. Sistem bisa berubah. Tapi hati rakyat, sekali kecewa, bisa memilih jalan sendiri. Sebab seperti kata Bung Hatta, “Indonesia bukan sekadar kumpulan pulau-pulau, tetapi kesatuan jiwa dan nasib yang dipersatukan oleh cita-cita.”
Gerakan pemisahan tak selalu dimulai dengan senjata. Kadang, ia tumbuh dari kelalaian. Jangan sakiti Ibu Pertiwi dengan ketidakpedulian. Jangan biarkan anak-anak perbatasan merasa lebih Indonesia ketika mereka menginjak negeri tetangga.
Karena bila rumah ini tak memberi rasa memiliki, jangan salahkan jika mereka memilih berpindah atap.
| Editor | : | Editor Kontemporer |