People

Ramadan, Solidaritas, dan Bahaya Performansi

Penulis - nbt | 26 Februari 2026
Ilustrasi-Berbuka puasa bersama (generated by AI/Freepik)

Ramadan secara tradisional dipahami sebagai bulan paling mulia dalam kalender Islam. Muslim tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga mempertebal empati, meneguhkan solidaritas, dan memperbaiki relasi sosial.

Namun di era digital, makna inti dari ibadah ini sering tergeser oleh mekanisme performatif: bukan sekadar “berbagi” tetapi “berbagi supaya dilihat.”

Fenomena buka puasa bersama (bukber) yang awalnya dimaksudkan sebagai ruang kolektif untuk mempererat hubungan kini sering berubah menjadi ajang pertunjukan status sosial. Hidangan mewah dipamerkan, venue eksklusif dipilih demi estetika foto, kemudian diunggah ke media sosial dengan harapan mendapat relevansi: like, komentar, atau bahkan peluang kolaborasi.

Fenomena ini mencerminkan perubahan dalam cara kita memaknai solidaritas dan memberi.

Literatur akademik menunjukkan bahwa Ramadan memiliki potensi yang kuat sebagai pendorong solidaritas sosial dan kedermawanan. Sebuah studi di Indonesia menemukan bahwa praktik generosity selama Ramadan mampu memperkuat mechanical solidarity yaitu rasa kesadaran kolektif dan kerja sama antarsesama yang berdampak pada kohesi sosial di tingkat komunitas Muslim di Yogyakarta dan Sumatera Barat.

Ketika sedekah dan infaq menjadi bagian dari rutinitas Ramadan, mereka tidak hanya menjadi ritual agama, tetapi juga mekanisme sosial yang mempererat hubungan antar anggota masyarakat.

Selain itu, bukti empiris dari eksperimen sosial menunjukkan bahwa observasi ibadah puasa dapat meningkatkan perilaku prososial seperti memberi kepada orang asing secara anonim, sebuah fenomena yang jarang muncul di luar Ramadan dan menunjukkan bahwa puasa bukan sekadar ritual fisik, melainkan juga berpengaruh pada cara individu memperlakukan sesama.

Namun, kondisi sosial-digital memberi dimensi baru terhadap tindakan memberi yang seringkali dibingkai oleh kebutuhan untuk tampil.

Frasa seperti “performative giving” dan terminologi populer seperti “flexing” yang berarti memamerkan apa yang dikonsumsi atau dilakukan demi pengakuan sosial, bukan lagi istilah yang asing.

Di dunia media sosial, tindakan memberi kadang berubah menjadi konten. Sebuah artikel yang membahas fenomena ini mengkritik praktik di mana sedekah yang dilakukan sering dipublikasikan demi likes dan visibilitas, bahkan menjadi alat pemasaran untuk brand.

Prinsip Islam sendiri menekankan bahwa sedekah yang terbaik adalah yang dilakukan tanpa mencari perhatian publik.

Dalam konteks yang sama, fenomena riya digital juga menjadi sorotan. Ini adalah bentuk riya (pamer) yang muncul lewat media social, di mana amal baik tampil sebagai materi konsumsi publik alih-alih menjadi refleksi niat yang tulus.

Dalam kajian tafsir kontemporer, perilaku ini sering dikaitkan dengan motif yang diperingatkan dalam tradisi keagamaan, bahwa amal yang disertai riya berpotensi ditolak secara spiritual, sekalipun dampaknya sosial tetap tampak.

Bukber mewah dan foto makanan yang dipamerkan tidak hanya memicu diskusi tentang nilai estetika, tetapi juga membuka jurang simbolik antara mereka yang mampu dan yang kekurangan.

Ketimpangan ini semakin tajam ketika publikasi media sosial menampilkan realitas konsumsi tinggi di hadapan orang-orang yang mungkin berjuang untuk mendapatkan makanan pokok sehari-hari. Ketika solidaritas dipindahkan ke ranah virtual, sering melihat konteks penderitaan yang lebih luas menjadi kabur.

Dalam realitas sosial banyak komunitas Muslim ada tradisi yang mempertahankan esensi solidaritas kolektif tanpa glamour, seperti Ma’idat ar-Rahman (Meja Kasih Sayang) di Mesir, di mana makanan gratis disediakan di ruang publik untuk semua yang membutuhkan, tanpa embel-embel status sosial. Tradisi seperti ini merefleksikan esensi Ramadan sebagai praktik solidaritas yang inklusif, bukan eksklusif.

Media sosial sendiri tidak secara inheren buruk. Ia bisa menjadi alat yang kuat untuk kampanye sosial dan pemberdayaan. Gerakan berbasis online telah membantu penggalangan dana dan distribusi bantuan secara luas, yang terkadang lebih efektif daripada metode tradisional.

Studi rekaman filantropi menunjukkan betapa platform digital mampu memperluas jangkauan gerakan kedermawanan Islam melalui kampanye daring, termasuk penggalangan dana dan dukungan lintas negara.

Namun tantangan utamanya adalah menjaga agar suatu tindakan sosial tetap memiliki niat yang bersih. Memberi karena empati, bukan memberi untuk menunjukkan dirinya.

Ketika niat memberi tercemar oleh kebutuhan sosial media untuk menjadi “terlihat,” implikasi terhadap penerima bisa kontradiktif. Bantuan dapat terasa menggurui atau mempermalukan, dan solidaritas dapat kehilangan dimensi kerahasiaan dan kesetaraan yang seharusnya.

Merespons fenomena ini bukan soal menolak teknologi atau berhenti berbagi di media sosial, tetapi tentang bagaimana mengembalikan niat dan orientasi solidaritas.

Ramadan adalah bulan pengampunan, penguatan iman, dan peningkatan kepekaan sosial. Penelitian empiris menunjukkan potensi kuat bulan ini untuk memperkuat hubungan sosial melalui generosity yang tulus.

Namun tantangan zaman, terutama digital mengharuskan kita lebih sadar terhadap niat, praktik, dan dampak tindakan kita.

Jika Ramadan diisi dengan memberi yang terukur, perhatian terhadap mereka yang paling rentan, serta narasi yang mengangkat martabat penerima, maka bulan ini akan kembali menjadi momentum solidaritas yang sejati.

Editor : nbt
Komentar
Editor Picks