Focus

Harusnya "Polri untuk Siapa?" Bukan Ribut “Di Bawah Siapa?”

Penulis - ats | 30 Januari 2026
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas (Polantas) menilang pengendara motor yang melanggar rambu lalu lintas. (Dok. Shutterstock/HO)

Coba bayangkan bila ini terjadi pada kita.

Seorang suami melihat istrinya dijambret. Tanpa banyak berpikir, ia mengejar pelaku. Dalam kejar-kejaran itu, si penjambret mengalami kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia.

Beberapa hari kemudian, kabar yang datang justru mengejutkan. Ssang suami ditetapkan sebagai tersangka.

Di titik itu, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal teknis hukum atau pasal pidana. Yang muncul justru rasa gamang, “Kalau saya berada di posisi itu, apakah negara akan memahami posisi saya sebagai korban, atau justru memperlakukan saya sebagai pelaku?

Pertanyaan semacam inilah yang sesungguhnya paling dekat dengan kehidupan warga. Namun ironisnya, pertanyaan ini kerap tenggelam ketika ruang publik justru sibuk memperdebatkan hal lain, yakni Polri seharusnya berada di bawah siapa?

“Kalau Polri di bawah kementerian, nanti independensinya hilang.”

“Justru dengan di bawah kementerian, pengawasannya lebih jelas.”

Kalimat-kalimat semacam itu berseliweran ketika wacana reformasi kepolisian mencuat. Media mengutip pakar, politisi saling memberi tafsir. 

Tetapi di tengah hiruk-pikuk itu, pertanyaan mendasar sering luput. Polri ini bekerja untuk siapa?

Personel Polri tengah berbaris pada salah satu kegiatan apel. (Dok. Shutterstock/Herwin Bahar)

Struktur lebih mudah diperdebatkan daripada nilai
Membahas struktur selalu terasa lebih aman. Ia konkret, bisa dirujuk ke undang-undang, mudah divisualisasikan dalam bagan organisasi, dan relatif sederhana untuk diposisikan sebagai benar atau salah. Struktur memberi ilusi kepastian.

Sebaliknya, membahas nilai menuntut keberanian untuk bercermin. Ketika kita bertanya “Polri untuk siapa?”, pertanyaan itu tidak hanya diarahkan kepada institusi kepolisian, tetapi juga kepada negara, elite politik, dan bahkan masyarakat itu sendiri.

Sejak Reformasi 1998, Polri dipisahkan dari TNI dan ditempatkan langsung di bawah Presiden dengan harapan membangun kepolisian sipil yang profesional, demokratis, dan menghormati hak asasi manusia. 

Namun lebih dari dua dekade berlalu, kepercayaan publik terhadap Polri masih bergerak naik-turun.

Data Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tren penurunan kepercayaan publik terhadap Polri. Pada 2021, tingkat kepercayaan masih berada di angka 80 persen. 

Setahun kemudian turun menjadi 77,3 persen, lalu 76,4 persen pada 2023, dan kembali turun ke 75 persen. Pada 2025, angka itu tercatat sebesar 72,2 persen.

Sementara survei Litbang Kompas pada 2025 mencatat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri berada di angka 76,2 persen.

Angka-angka tersebut memberi sinyal bahwa ada kegelisahan warga yang belum selesai. Namun kegelisahan itu kerap diterjemahkan semata-mata sebagai persoalan struktur, seolah memindahkan garis komando otomatis akan memulihkan kepercayaan.

Polisi sebagai wajah Negara

Aparat garis depan—termasuk polisi—sebagai aktor negara yang paling menentukan bagaimana kebijakan dan hukum benar-benar dirasakan oleh warga.

Bagi sebagian besar warga, negara tidak hadir dalam bentuk presiden, menteri, atau gedung parlemen. Negara hadir dalam wujud polisi lalu lintas di persimpangan jalan, petugas yang menerima laporan kehilangan, atau aparat yang mendatangi rumah warga saat konflik terjadi.

Dalam kajian sosiologi hukum, posisi ini pernah dikemukakan oleh Michael Lipsky melalui konsep street-level bureaucrats.

Lipsky menyebut aparat garis depan—termasuk polisi—sebagai aktor negara yang paling menentukan bagaimana kebijakan dan hukum benar-benar dirasakan oleh warga. Di tangan merekalah aturan di atas kertas berubah menjadi pengalaman konkret.

Artinya, persepsi warga tentang negara sangat ditentukan oleh pengalaman langsung mereka berinteraksi dengan polisi.

Di titik inilah pertanyaan “untuk siapa” menjadi sangat relevan. Apakah polisi hadir sebagai pelindung warga, atau lebih sering dipersepsikan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan? Apakah hukum ditegakkan secara setara, atau terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Perdebatan soal Polri di bawah kementerian kerap dibingkai sebagai upaya memperkuat pengawasan sipil, sesuatu yang lazim di banyak negara demokrasi. Namun dalam konteks Indonesia, memori sejarah membuat sebagian masyarakat waspada. Ada ingatan kolektif tentang aparat keamanan yang terlalu dekat dengan kekuasaan politik, di mana kritik dianggap ancaman dan hukum menjadi alat.

Kekhawatiran tersebut tidak sepenuhnya irasional. Tetapi pertanyaan yang lebih mendasar tetap sama, yakni dalam struktur apa pun, apakah mekanisme akuntabilitas benar-benar bekerja? Apakah pengaduan publik ditangani serius? Apakah pelanggaran internal ditindak tegas tanpa kompromi?

Tanpa jawaban yang meyakinkan, publik wajar jika terus bertanya-tanya, “Polisi sebenarnya berpihak kepada siapa?”

Ilustrasi Polantas. Dok. Shutterstock/Wulandari Wulandari)

Reformasi yang terlihat dan yang terasa
Ada perbedaan penting antara reformasi yang terlihat dan reformasi yang terasa. Reformasi struktural sering kali terlihat jelas, seperti perubahan undang-undang, reposisi lembaga, atau pembentukan unit baru. Ia mudah dikomunikasikan dan mudah diklaim sebagai capaian.

Namun reformasi yang terasa diukur dari pengalaman sederhana warga. Misalnya, apakah korban kejahatan merasa didengar, apakah proses hukum berjalan wajar, dan apakah keadilan dapat diakses oleh mereka yang tidak punya kuasa atau modal sosial.

Bagi warga yang kehilangan sepeda motor, korban kekerasan domestik, atau masyarakat kecil yang berhadapan dengan korporasi besar, posisi Polri di bawah siapa mungkin tidak sepenting satu hal, apakah hukum benar-benar bekerja untuk mereka.

Mungkin sudah saatnya diskursus publik digeser. Bukan dengan meniadakan pembahasan struktural, tetapi dengan menempatkannya sebagai alat, bukan tujuan. Struktur hanyalah sarana untuk mencapai nilai yang lebih besar, yakni keadilan, perlindungan, dan rasa aman.

Alih-alih terus terjebak pada pertanyaan “Polri di bawah siapa?”, publik perlu lebih lantang mengajukan pertanyaan yang lebih substantif apakah kepolisian bekerja untuk melindungi warga? Apakah hukum ditegakkan tanpa pandang bulu? Apakah pengawasan berjalan independen dan transparan?

Negara modern tidak dinilai dari seberapa rapi strukturnya, melainkan dari seberapa adil ia memperlakukan warganya. Kepolisian, sebagai wajah negara yang paling dekat dengan rakyat, memikul beban simbolik yang besar.

Pada akhirnya, apakah Polri berada langsung di bawah Presiden atau di bawah kementerian hanya akan bermakna jika satu hal dijawab dengan jujur dan konsisten. Institusi ini benar-benar bekerja untuk publik, bukan sekadar untuk kekuasaan atau citra.

Tanpa keberpihakan yang jelas kepada warga, reformasi apa pun berisiko menjadi kosmetik, terlihat berubah, tetapi tidak benar-benar terasa. 

Dan selama publik masih lebih sibuk bertanya “di bawah siapa” daripada “untuk siapa”, bisa jadi kita sedang menghindari pertanyaan yang paling penting.

Editor : ats
Komentar
Editor Picks