Orang-orang di Desa Belangian, Jaga Hutan lewat Tradisi Gilir-Balik
Memasuki puncak musim kemarau pada Agustus 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kian meluas di berbagai wilayah Indonesia. Titik api kini tak hanya mengepung Pulau Kalimantan, tetapi juga mulai terdeteksi di sejumlah titik di Sumatera dan Jawa.
Namun, sistem pertanian ladang (swidden agriculture) gilir-balik kerap dilekatkan dengan stigma negatif. Terutama, ketika drama berulang karhutla mengemuka, sistem perladangan ini bak kambing hitam akar musibah ekologi.
Jika penyebab karhutla tak tunggal, mengapa sistem perladangan gilir-balik kerap dipersalahkan?
Mendudukkan ulang stigma ladang gilir-balik
Perlu diketahui, sistem pertanian ladang atau perladangan sudah lama dikenal masyarakat luas dan pula dipraktikkan di berbagai negara tropis di Asia, Amerika dan Afrika, termasuk Indonesia.
Di Kalimantan Selatan (Kalsel), misalnya, hampir seluruh penduduk yang bermukim di pegunungan ataupun daerah-daerah terpencil melakukan perladangan dengan sistem berpindah.
Masyarakat Desa Belangian, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, merupakan salah satu masyarakat lokal yang berada di Kalsel yang masih menggunakan sistem perladangan tradisional ini.
Dalam penelusuran kami terhadap penelitian Hadriansyah di Kalsel ditemukan bahwa masyarakat Desa Belangian tak menyebut sistem tersebut sebagai perladangan berpindah. Sebaliknya, menamai dengan sebutan gilir-balik yang lebih bermakna positif.
Huma atau ladang didefinisikan sebagai lahan berhutan yang dibersihkan untuk produksi tanaman pangan. Adakalanya tanaman ini dikombinasikan dengan tanaman semusim lainnya dan atau tanaman keras, baik dalam satu kurun waktu maupun dalam beberapa periode.
Tujuannya tak muluk-muluk, yakni sebatas untuk konsumsi pribadi maupun dijual. Pada masa bera dalam sistem bahuma atau berladang, tanaman perintis berkayu dibiarkan tumbuh secara alami hingga berupa hutan.
Dari kacamata sistem pertanian modern, metode tersebut sering dianggap kuno dan terbelakang sehingga harus ditinggalkan. Sayang seribu sayang, kearifan lokal (local genius) yang dilakukan masyarakat setempat juga dianggap sebagai penyebab kerusakan dan kebakaran hutan.
Menjaga ekologi lewat sekat dan waktu bakar
Padahal kalau ditilik lebih dekat, modernitas lokal tersebut berhubungan dengan ekologi dan konservasi. Hal itu bisa dilihat dari ladang yang dipilih.
Tak asal comot, lahan perladangan yang ditentukan petani merupakan ladang bekas yang memiliki masa bera minimal dua tahun dan bahkan ada yang sampai lima tahun. Dengan begitu, masa pemberaan berlangsung lumayan lama. Pemberaan suatu lahan ini merupakan siklus alamiah guna mengembalikan kesuburan tanah.
Pada kurun waktu tersebut, ladang gilir-balik telah menjadi kebun campur alami atau dibiarkan bertumbuh menjadi hutan sekunder. Bahkan kembali menjadi habitat satwa-satwa liar.
Selain itu, beberapa jenis tanaman dibiarkan hidup, seperti akar bambu, dilakukan pada saat marumput atau membersihkan rumput/gulma di ladang. Tanaman tersebut berguna sebagai penahan longsor ataupun penyubur tanaman padi.
Ada pula pohon meranti yang menghasilkan buah tengkawang yang kaya minyak nabati, manggis dan aneka buah lokal, karet, serta rotan sebagai sumber pangan kaya nutrisi. Penanaman ragam tanaman tersebut adalah usaha untuk mengembalikan keadaan lahan menyerupai hutan secara cepat dan alami.
Berdasarkan catatan Hadriansyah, pada tahap manyalukut (membakar), petani selalu memperhatikan beberapa hal yang dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan ekologi. Pertama, pembuatan sekat bakar sekitar 5-7 meter, sekat bakar ini untuk menjaga kebakaran agar tidak meluas sehingga membakar lahan sekitarnya.
Kedua, memperhatikan waktu pembakaran, petani biasanya membakar di pagi hari untuk menghindari kebakaran.
Ketiga, pada saat kegiatan pembakaran biasanya selalu mengundang para pemilik lahan yang berada di sekitar lokasi pembakaran. Upaya Ini berguna dalam hal menjaga hubungan baik dengan pemilik lahan di sekitar lokasi, sehingga tidak ada persengketaan saat terjadi kebakaran.
Mengambinghitamkan pengetahuan lokal yang sudah tumbuh dan hidup menjadi bagian dari tradisi kelompok masyarakat adat dalam narasi karhutla perlu ditilik ulang.
Jangan-jangan bukan itu musababnya, melainkan tata kelola hutan yang dilakukan secara sembrono yang bertemu dengan pusaran alam bernama El Nino yang lagi puncak-puncaknya.
Sebab bila dilakukan secara benar, metode gilir-balik sejatinya justru menciptakan ekosistem alami dengan keanekaragaman hayati tinggi, kaya cadangan karbon, serta minim risiko erosi tanah.
| Editor | : | ats |
