Focus

Febrie Adriansyah dan "Sapu Kotor" di Korea

Penulis - ats | 21 Juli 2026
Seorang pria melintas depan gedung Corruption Investigation Office for High-ranking Officials di Gwacheon, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan. (Dok. Yonhap)

Hanya sapu bersih yang bisa dipakai untuk mengibas kotoran. Jika sapunya sendiri sudah kotor, makin cemarlah lantai porselen putih yang ingin dibersihkan.

Metafora tersebut berembus di tengah kegamangan publik Indonesia saat ini. Setelah dihempas berbagai peristiwa, masyarakat dibuat menanti kepastian hukum atas penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ketika figur yang berada di pucuk pimpinan penanganan korupsi justru disorot, publik cemas dan bertanya, “Kepada siapa lagi keadilan harus dipertaruhkan jika alat pembersihnya sendiri diduga telah bernoda?”

Keadaan pelik seperti itu bukan hal baru dalam sejarah penegakan hukum. Metafora "sapu kotor" bahkan pernah menjadi kenyataan getir bagi warga Korea Selatan (Korsel) enam belas tahun silam.

Kala itu, publik Negeri Ginseng terperanjat menyaksikan tabir besar tersingkap. Institusi kejaksaan yang selama ini berdiri megah sebagai pengawal keadilan, ternyata dipelihara oleh uang panas seorang pengusaha konstruksi selama lebih dari dua dekade.

Peristiwa tersebut bermula dari seorang pria bernama Chung. Selama bertahun-tahun sejak dekade 1980-an, Chung melakoni peran informal yang unik sekaligus kumal, yakni menjadi sponsor bagi puluhan jaksa.

Mulai dari uang saku bulanan, jamuan makan di restoran mahal, hingga ruang-ruang hiburan malam beralkohol dan beraroma prostitusi, semua biaya Chung yang tangani.

Sebagai imbalannya, Chung membeli perlindungan. Setiap kali bisnisnya tersandung kerikil hukum, para jaksa yang ia rawat pasang badan untuk mengamankannya. Namun, hukum alam hubungan gelap selalu sama. Ia manis saat saling menguntungkan, dan beracun saat salah satu pihak merasa dirugikan.

Mendadak amnesia
Ketika bisnis Chung goyah dan ia benar-benar terjerat kasus hukum, para jaksa senior yang puluhan tahun menikmati jamuannya mendadak amnesia. Merasa dikhianati dan dicampakkan, Chung mengambil langkah nekad.

Dalam laporan The Korea Times, ia tidak pergi ke kantor polisi, melainkan mengetuk pintu stasiun TV MBC dan menyerahkan sebuah buku catatan rahasia (ledger). Di dalamnya, terukir rapi daftar nama, tanggal, nominal uang, hingga lokasi tempat para penegak hukum itu diservis.

Aksi nekad Chung yang membongkar skandal ini seolah mengonfirmasi apa yang belakangan ini diutarakan oleh Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Dalam sebuah kesempatan siniar, Boyamin pernah berujar bahwa motif idealisme murni dalam pembongkaran kasus korupsi itu paling banyak hanya 5 persen. Sementara, 95 persen sisanya didorong oleh motif-motif pribadi, mulai dari rasa sakit hati, pengkhianatan, hingga perebutan kepentingan.

Boyamin mencontohkan bagaimana data transaksi gelap sebuah perusahaan justru bocor ke tangannya akibat seorang staf keuangan yang sakit hati karena di-PHK usai putus cinta dengan sang direktur. 
Atau, bagaimana seorang wakil bupati sengaja membocorkan borok bupatinya demi bisa mengambil alih kursi kekuasaan.

Bagi Boyamin, hadirnya motif-motif terselubung seperti itu adalah hal yang wajar dan "halal-halal saja". Sebab, tanpa adanya motif personal dari orang dalam yang merasa dirugikan, perlawanan terhadap korupsi sering kali berjalan hambar. Bahkan, mustahil untuk bisa menangkap "ikan besar".

Pada 20 April 2010, program jurnalisme investigasi PD Notebook menayangkan episode bertajuk "Prosecutors and Sponsors".

Foto dan nama pejabat tinggi kejaksaan terpampang jelas di layar kaca seluruh negeri. Publik murka. Bagaimana mungkin "sapu" yang diserahi tugas membersihkan negara dari korupsi ternyata berlumpur sejak lama?

Meski skandal ini sempat diwarnai upaya saling lindung di internal kejaksaan, mulai dari sanksi yang dinilai terlalu ringan hingga dalih masa kedaluwarsa, amuk massa dan tekanan politik tak bisa dibendung.

Titik balik sejarah hukum
Skandal Sponsor Prosecutors ini menjadi titik balik sejarah hukum Korsel. Kejadian ini membuktikan kepada dunia bahwa sapu yang kotor tidak akan pernah bisa membersihkan dirinya sendiri.

Berawal dari skandal inilah, masyarakat Korsel akhirnya mendesak lahirnya reformasi hukum radikal. Bertahun-tahun kemudian, desakan kolektif tersebut berhasil melahirkan lembaga independen khusus untuk mengawasi dan menindak para pejabat tinggi serta penegak hukum yang nakal.

Lahir pada 2021, lembaga tersebut diberi nama The Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO). Lembaga independen luar kejaksaan ini berwenang khusus menyidik pejabat tinggi termasuk jaksa dan hakim.

Skandal di Negeri Ginseng itu memberi pelajaran getir bahwa keadilan tak pernah bisa diserahkan pada "sapu" yang sibuk membersihkan sakunya sendiri.

Di tengah penanganan kasus yang kini bergulir, publik Indonesia layak berharap agar proses hukum tak berhenti pada kompromi di ruang gelap, melainkan menjadi titik balik lahirnya pembersihan total di tubuh penegak hukum.

Editor : ats
Komentar
Editor Picks