Toxic Masculinity dan Pelecehan Sesama Pria yang Selalu Dianggap Candaan
Kasus grup pesan singkat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang viral baru-baru ini telah membuka sebuah kotak pandora. Isinya mengungkap betapa mengerikan objektifikasi dan pelecehan terhadap perempuan di lingkungan akademik.
Namun, di balik riuhnya dukungan bagi korban perempuan, terselip sebuah realitas yang tak kalah sunyi. Pelecehan terhadap laki-laki oleh sesamanya sering kali hanya berakhir sebagai bahan tawa di parkiran sembari ngudud.
Oktober 2025, di sebuah kampus swasta di Cikarang, Bekasi, Arya (bukan nama sebenarnya) sedang menjalankan tugas profesionalnya.
Sebagai bagian dari tim produksi video, fokusnya tertuju pada bingkai lensa di dalam kelas. Namun, sebuah candaan fisik merusak segalanya.
Seorang rekan kerja Arya sengaja menyentil bagian vital tubuh Arya menggunakan ujung antena handy talkie (HT). Bukan ketidaksengajaan, melainkan tindakan sadar yang dilakukan sembari menyodorkan segelas kopi hitam panas.
Kejutan fisik itu membuat Arya tersentak mengakibatkan kopi panas mengguyur tangannya.
Perih ruam merah di kulit tak sebanding dengan rasa malu yang mendera ketika rekan-rekan pria lain justru meledak dalam tawa.
Bagi mereka, Arya adalah pertunjukan komedi singkat. Bagi Arya, ia adalah korban yang martabatnya baru saja jadi lelucon di ruang publik.
Dilema di bawah bayang-bayang maskulinitas
Cerita Arya kepada kami barangkali hanya satu dari pengalaman pria lain dengan kisah serupa yang juga memilih diam.
“Apakah saya berhak merasa dilecehkan?”
Dalam konstruksi sosial kita, laki-laki sering kali dicitrakan sebagai sosok yang tak terkalahkan secara seksual.
Ada stigma yang menyebutkan bahwa laki-laki selalu siap atau menikmati sentuhan fisik, dan jika mereka merasa terganggu, mereka dianggap lebay atau kurang maskulin.
"Lah, itu kan normal candaan cowo. Masa sesama cowo aja merasa dilecehkan?"
Kalimat tersebut adalah senjata yang membungkam banyak korban. Di lingkungan yang patriarkal, pelecehan sesama pria sering kali dianggap sebagai bentuk keakraban atau bonding.
Padahal, batas antara keakraban dan pelecehan terletak pada konsensus dan penghormatan terhadap otoritas tubuh, bukan pada jenis kelamin pelaku maupun korban.
Normalisasi yang melanggengkan trauma
Fenomena yang dialami Arya menunjukkan adanya toxic masculinity yang akut. Dalam lingkaran pria, sering kali berlaku hukum tak tertulis bahwa menyentuh area sensitif teman dianggap sebagai uji nyali atau sekadar lelucon yang harus diterima dengan lapang dada.
Kondisi tersebut diperburuk oleh stigma sosial yang kuat sehingga membuat pria cenderung bungkam karena takut dicap lemah. Bahkan, mereka kerap terancam dipertanyakan orientasi seksualnya jika berani memprotes sentuhan fisik sesama pria.
Keadaan tersebut menjadi semakin sulit akibat ketiadaan ruang aman yang nyata bagi para korban. Institusi pendidikan hingga lingkungan kerja sering kali belum memiliki prosedur yang cukup peka untuk menangani kasus pelecehan yang menyasar laki-laki.
Akibatnya, terjadi minimalisasi dampak secara sistemik di mana lingkungan sekitar meremehkan dampak psikis korban.
Hal itu sering terjadi hanya karena tidak adanya kekerasan fisik yang berdarah-darah, tanpa menyadari bahwa luka batin yang ditinggalkan bisa sangat mendalam.
Kasus di Cikarang adalah alarm. Jika insiden grup chat FH UI mengungkap rendahnya cara pandang terhadap perempuan, maka kasus Arya menjadi bukti betapa kita sering mengabaikan kedaulatan tubuh pria di tangan sesamanya.
Padahal, pelecehan tetaplah pelecehan, tak peduli apa jenis kelamin yang tertera di kartu identitas korbannya.
Ruang aman bagi pria
Namun, jika pada akhirnya tawa menjadi respons kolektif atas sebuah pelanggaran otoritas tubuh, maka muncul pertanyaan besar: di mana sebenarnya ruang aman bagi pria?
Selama ini, ruang aman bagi laki-laki sering kali terbentur oleh dinding tebal bernama ekspektasi maskulinitas. Pria dipaksa untuk selalu tangguh dan dilarang merasa tersinggung oleh agresi fisik sesamanya.
Ruang aman tersebut tidak akan pernah tercipta selama kita masih menganggap martabat seseorang bergantung pada gender.
Perubahan harus dimulai dari keberanian untuk mendefinisikan ulang apa yang selama ini kita anggap sebagai candaan.
Selain itu, perlu hadir kebijakan institusi yang tidak lagi memandang sebelah mata laporan korban pria hanya karena mereka dianggap mampu melawan balik.
Sudah saatnya kita berhenti menormalisasi pelecehan atas nama candaan tongkrongan.
Selama kita masih tertawa melihat antena HT atau tangan jahil mendarat di tubuh orang lain tanpa izin, selama itu pula kita menjadi bagian dari rantai pelaku yang melanggengkan trauma dalam diam.
Karena di balik tawa yang pecah itu, mungkin ada seseorang yang sedang kehilangan harga dirinya.
| Editor | : | ats |