News

Mimpi di Ujung Jari Buruh Linting Perempuan dan Jerat Kemiskinan

Penulis - ats | 21 April 2026
Di Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, denyut produksi pabrik rokok klobot Djanoko kini kian melambat; hanya tersisa empat hari dalam seminggu bagi para buruh linting untuk merajut harapan. (Dok. Radar Madiun)

Ratusan pasang tangan perempuan bergerak dengan kecepatan yang sulit dinalar mata awam. Di depan mereka, gundukan tembakau dan cengkeh menebar aroma pekat menusuk hidung.

Jari-jemari itu menari, melinting, merapikan, lalu memotong ujung batang tembakau dalam hitungan detik.

Bagi mereka, setiap batang kretek adalah harapan yang terukur. Satu lintingan berarti satu langkah menjauh dari kemiskinan. Mereka adalah buruh linting, garda depan industri hasil tembakau yang seringkali terlupakan dalam hingar-bingar perdebatan regulasi di Jakarta.

“Saya pernah bertemu mereka (buruh linting perempuan). Banyak yang mulai belajar mengikuti jejak orangtuanya. Bagi mereka, ini bukan sekadar pekerjaan, tapi eskalator untuk keluar dari kemiskinan absolut,” ujar Mukhamad Misbakhun saat kami menemuinya di Parlemen Senayan Jakarta, beberapa waktu lalu.

Namun, eskalator ekonomi itu tengah menghadapi guncangan. Tekanan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahunan yang tidak dibarengi penguatan daya beli telah memukul banyak pabrik kecil, terutama di basis industri Jawa Timur yang mulai kehilangan napas.

Pabrik yang dulunya menyerap ribuan tenaga kerja kini menyusut drastis, bahkan beberapa terpaksa gulung tikar karena tak sanggup memikul lonjakan biaya produksi.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan lagi sekadar risiko di atas kertas, melainkan fakta pahit yang nyata di lapangan.

Selama ini, kenaikan tarif cukai seolah telah menjadi ritual tahunan yang sulit dihindari. Dalam rentang 15 tahun terakhir, pemerintah hampir selalu mengerek tarif CHT dengan rerata kenaikan 10 hingga 12,5 persen. Hanya tiga kali tarif tidak dinaikkan, yakni pada 2014, 2019, dan 2025.

Pun demikian pada 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana kenaikan tarif CHT batal diterapkan.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dari Fraksi Golkar. (Dok. SinPo.id)

Eskalator pendidikan dari batang kretek
Merespons kenyataan itu, Misbakhun duduk tegak. Tuturnya rapi dan sistematis. Namun, ketika topik bergeser ke nasib buruh di daerah pemilihannya (dapil), Pasuruan dan Probolinggo, nada bicaranya berubah menjadi lebih personal dan emosional.

Ia bercerita tentang para istri yang membantu suami mereka—yang juga buruh tani—dengan menjadi buruh linting. Tujuan mereka hanya satu, memutus rantai kemiskinan lewat pendidikan.

“Harapan orang keluar dari kemiskinan itu cuma satu, pendidikan. Lompatannya di sana. Mereka ingin anaknya sekolah layak, kuliah, dan punya masa depan yang berbeda dari orang tuanya. Itu semua dibiayai dari setiap batang rokok yang mereka linting,” kata Misbakhun.

Bagi Misbakhun, ada ketidakadilan yang luar biasa dalam cara negara memandang industri ini.

Di satu sisi, negara menyedot setoran cukai yang mencapai lebih dari Rp 200 triliun per tahun. Namun di sisi lain, mereka yang bekerja di hulu hingga hilir seolah dianggap "hina" dengan narasi kesehatan yang egosentris.

Ia sempat terdiam sejenak, lalu melontarkan kritik yang tajam.

“Negara ini aneh. Cukai rokok itu dipungut atas konsumsi. Namun faktanya? Begitu rokok diproduksi di pabrik, cukainya harus ditebus dulu lewat pita cukai. Padahal, barangnya belum dikonsumsi, belum laku. Negara itu sudah mengijol (meminta ijon) kepada industri,” kata Misbakhun.

Logika cukai dan obyektivitas negara
Misbakhun mengaku heran dengan sikap pemerintah yang seringkali terlalu defensif jika diajak berdebat soal roadmap industri tembakau.

Ia menyoroti bagaimana kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), seringkali terjebak pada ego sektoral tanpa memberikan solusi nyata bagi jutaan nyawa yang bergantung pada tembakau.

“Sekarang saya tanya, dokter-dokter yang antitembakau itu mau enggak alih profesi jadi tukang ojek? Tentu enggak mau kan? Lalu kenapa dengan mudahnya mereka menyuruh petani dan buruh tembakau alih profesi? Seakan-akan profesi mereka itu hina dan bukan profesi terhormat,” kata Misbakhun.

Yang menarik, pembelaan Misbakhun yang begitu gigih dilakukan bukan karena ia seorang pecandu rokok.

“Saya ini bukan pengguna rokok. Saya tidak pernah denial, saya akui ada aspek hazard kesehatan di sana. Tapi kita harus objektif melihat ada manfaat besar bagi negara dan jutaan rakyat,” tegas alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini.

Di dapilnya, ia melihat sendiri bagaimana perusahaan rokok menyediakan fasilitas kesehatan, susu, dan suplemen bagi para buruhnya agar tetap bugar.

Kontribusi nyata tersebut, menurutnya, jauh lebih landing ketimbang regulasi pemerintah yang seringkali hanya menggunakan instrumen kenaikan cukai yang terbukti tidak efektif menekan konsumsi namun sukses menekan ekonomi kecil.

Saat obrolan berakhir, nampak jelas perspektif yang ingin disampaikan Misbakhun.

Di balik perdebatan angka triliunan rupiah di Komisi XI, terdapat realitas sosial yang kompleks tentang jutaan orang yang bergantung pada ekosistem ini.

Bagi Misbakhun, memastikan roda industri tembakau tetap berputar adalah cara menjaga agar mimpi-mimpi di pelosok desa itu memiliki kesempatan untuk tetap tumbuh.

Editor : ats
Komentar
Editor Picks